Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah provinsi dengan status keistimewaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Gubernur DIY dijabat oleh Sultan yang bertakhta di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, sedangkan Wakil Gubernur dijabat oleh Adipati Kadipaten Pakualaman.

Secara administratif, DIY terdiri atas satu kota dan empat kabupaten.

Wilayah Pusat Pemerintahan Ciri Khas
Kota Yogyakarta Kota Yogyakarta Pusat budaya, Keraton, dan Malioboro
Kabupaten Sleman Sleman Lereng Merapi, kawasan kampus, dan Candi Prambanan
Kabupaten Bantul Bantul Pantai Parangtritis dan sentra kerajinan
Kabupaten Kulon Progo Wates Bandara YIA dan Perbukitan Menoreh
Kabupaten Gunungkidul Wonosari Pantai karst dan Geopark Gunung Sewu

Kota Yogyakarta

Sebagai wilayah terkecil sekaligus terpadat, Kota Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan provinsi dan tujuan utama wisata budaya.

Kabupaten Sleman

Sleman terletak di utara dan mencakup lereng Gunung Merapi. Banyak perguruan tinggi berada di wilayah ini.

Kabupaten Bantul

Bantul di sisi selatan dikenal dengan pantai-pantainya serta sentra kerajinan seperti gerabah Kasongan.

Kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo di sisi barat menjadi lokasi Yogyakarta International Airport (YIA), dengan pusat pemerintahan di Wates.

Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul adalah kabupaten terluas di DIY. Bentang alam karstnya menjadi bagian dari Geopark Gunung Sewu.